Sabtu, 22 Maret 2008

data data

Tadzkirah tentang Partisipasi Politik Masyarakat
Posted by: admin on Thursday, November 06, 2003 - 12:00 AM

"Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS Al-A?raaf 86).Sebagai sebuah kelaziman dalam lembaga atau organisasi apa saja, keinginan untuk memiliki pengikut yang banyak. Dan itu adalah sesuatu yang mendasar dan dibolehkan. Oleh karena itu Partai harus berupaya mencari dukungan semaksimal mungkin dari seluruh komponen masyarakat. Disisi lain Partai Dakwah harus tetap melaksanakan fungsinya, yaitu melakukan ishlah, dakwah, amar ma'ruf dan nahi mungkar. Bagi lembaga politik atau partai, banyaknya pengikut merupakan sebuah keniscaan agar partai tersebut eksis dan diterima masyarakat. Dengan demikian Qoidah Ijtimaiyah akan semakin lebih kokoh. Bahkan, banyaknya pengikut adalah sebuah keni?matan yang patut disyukuri, sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-?Araaf 86. Begitu juga salah satu indikasi keberhasilan dakwah adalah banyaknya pengikut yang bergabung dalam Partai Dakwah sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Anfaal ayat 26:"Dan ingatlah (hai para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur".Partai adalah sebuah wadah yang merepsentasikan negara, walaupun fungsi-fungsi negara belum mendapat legalitas kecuali setelah partai ini memperoleh kemenangan dan mendapat mandat untuk memerintah. Partai itu memiliki pengurus, kader, anggota dan bahkan simpatisan. Terhadap pengurus dan kader, partai dapat memberlakukan aturan-aturannya secara ketat, tetapi terhadap anggota biasa dan simpatisan, partai belum memiliki otoritas yang kuat sebagaimana terhadap kader. Namun demikian sebagai Partai Dakwah, partai dapat terus melaksanakan tugas dan risalahnya yaitu mengajak atau menyeru pada kebaikan. Dan ketika kita ingin memotret kondisi masyarakat, maka secara garis besar dapat disimpulkan bahwa masyarakat Indonesia dari segi tempat berada di kota dan desa. Dan mayoritasnya tinggal di desa. Dari sisi karakteristiknya terdiri dari tradisional dan modern, dan mayoritasnya adalah masyarakat tradisional. Dari segi pendidikan terbagi menjadi masyarakat berpendidikan SMA ke atas dan SMP kebawah, dan mayoritasnya adalah masyarakat berpendidikan SMP ke bawah.Dari sisi status social terbagi menjadi kaya dan miskin, dan mayoritasnya masyarakat miskin. Dari sisi agama terdiri dari muslim dan non muslim, mayoritasnya muslim, walaupun dari mayoritas muslim itu yang paling banyak adalah muslim sekuler, sedangkan hanya sebagian kecil saja yang menjadi Islam sebagai pedoman hidup mereka. Dan dari sebaran wilayah mayoritasnya tinggal di Jawa. Dari potret masyarakat Indonesia tersebut, maka disimpulkan bahwa Mayoritas penduduk Indonesia bertempat di desa, wilayah Jawa, muslim sekuler, berpendidikan rendah, miskin dan pola fikirnya tradisional. Sehingga ketika Partai ini akan melibatkan masyarakat atau partisipasi masyarakat, maka harus betul-betul menyelami kondisi masyarakat, menyelami fikiran masyarakat dan keinginan mereka. Tentu saja dalam batas-batas yang dibolehkan. Dan pemilu adalah momentum yang tepat bagi Partai Dakwah untuk mengukur keberhasilan dakwah dalam mensosialisasikan program-programnya, termasuk sosialisasi dakwah hizbiyah secara alamiyah di tengah masyarakat. Sarana yang paling tepat untuk mengajak dan melibatkan partisipasi masyarakat adalah kebaikan akhlak kader dakwah dan perhatian kita terhadap masyarakat. Dan Rasulullah saw. telah memberikan contoh terbaik dalam hal ini kepada kita. Allah SWT. berfirman: "Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu'min."(QS At-Taubah 128).Keinginan masyarakat sebenarnya cukup sederhana, yaitu perhatian para kader terhadap mereka, kemudian mereka mendapatkan kemudahan pangan, kemudahan pendidikan dan kesehatan, kemudahan sarana transportasi, kemudahan bekerja dan usaha, jaminan keamanan serta berbagai macam bentuk kemudahan lainnya. Disinilah Partai harus memahami bahasa masyarakat, mampu menyerap keinginan dan aspirasi mereka. Rasulullah saw. bersabda:Artinya:"Dari Abdullah bin Salam ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda : "Wahai manusia sebarkan salam, berilah makanan, lakukan silaturahim, dan shalat malam, kamu masuk surga dengan selamat."(HR Bukhari)Tentu saja masyarakat memiliki tradisi dan budayanya masing-masing, dan sebagai sebuah partai yang merepresentasikan negara, maka partai tidak etis menolak partisipasi masyarakat yang ingin bergabung, bagaimanapun kondisi mereka. Bahkan Partai harus dapat memposisikan sebagai negara yang dapat melindungi dan memperjuangkan aspirasi anggota dan simpatisannya, dalam batas-batas kebenaran dan kemampuan. Disisi lain, partai memiliki aturan dan tata-tertib untuk menyaring partisipasi masyarakat. Prinsipnya adalah memilih dahulu, nanti didakwahi. Dan disinilah urgensi dakwah dan urgensi para da'i agar dapat mentaujih dan mempengaruhi masyarakat kearah yang lebih baik. Pengurus berbeda dengan kader, dan kader berbeda dengan anggota biasa, dan anggota berbeda dengan simpatisan, maka para meter pengurus juga harus berbeda dengan hanya sebagai kader, dan kader berbeda dengan anggota biasa. Dan para meter anggota juga berbeda dengan simpatisan. Bagi simpatisan, maka Partai belum memiliki kewenangan yang mengikat untuk memberlakukan aturan dan tata-tertibnya. Dan juga tidak memiliki tanggung-jawab atas apa yang mereka lakukan. Allah SWT. Berfirman: "Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng`azab sebelum Kami mengutus seorang rasul".Partai Islam harus betul-betul memunculkan dirinya sebagai partai terbuka, harus membuka kran selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat dan dapat memberikan rahmat bagi semuanya, Allah berfirman:"Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS Al-Anbiyaa 107).Tetapi, sebagai Partai Dakwah, partai berkewajiban melakukan dakwah, amar ma?ruf dan nahi mungkar. Berupaya merubah simpatisan dan anggota dari hanya sekedar memilih secara pragmatis menuju wala atau setia. Dan wala sendiri memiliki tahapan sbb; Wala Jasadi, Wala Siyasi, Wala Fikri dan Wala Imani.Wala Jasadi adalah kesetiaan jangka pendek yang disebabkan kebutuhan-kebutuhan yang bersifat fisik atau materi. Wala Siyasi adalah kesetiaan yang relatif lebih jauh dari Wala Jasadi, namun masih punya kepentingan yang bersifat politis atau kedudukan politik. Wala Fikri adalah kesetiaan berdasarkan nilai-nilai yang diyakininya dan bersifat normatif reformatif. Sedangkan Wala Imani adalah puncak dari wala. Mengikuti Partai karena keimanan yang mendalam akan seluruh nilai dan perjuangan yang dilakukan oleh Partai. Dan seluruh anggota inti harus berada pada Wala Imani. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat untuk mendukung Partai Dakwah harus diupayakan semaksimal mungkin dan itu merupakan bagian dari Jihad Siyasi. Jakarta, 17 Jumadil Ula 1424 H./ 17 Juli 2003DEWAN SYARI?AH PUSATPARTAI KEADILAN SEJAHTERADR. SALIM SEGAF AL JUFRI, MAKETUA
Nasehat Untuk Pendiri Organisai, Jama'ah Dan Partai : Dakwah Tidak Akan Maju Tanpa Organisasi?
Selasa, 22 Januari 2008 02:22:04 WIBNASEHAT UNTUK PENDIRI ORGANISASI, JAMA’AH DAN PARTAI-1/2-[Tafsir Al-Qur’an Surat Al-An’am ; 159]OlehAl-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron“Artinya ; Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Alloh, kemudian Alloh akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat” [Al-An’am ; 159]MUQADDIMAHLembaga Dakwah pada zaman sekarang menyebar di mana-mana. Mereka mendirikan organisasi, partai dan beberapa jama’ah, mereka berdalih untuk memperjuangkan Islam. Akan tetapi kenyataan yang ada, mereka saling berpecah-belah. Mereka merasa kelompoknya yang paling benar, para pengikutnya pun merasa bangga dengan pemimpinnya, keputusan pemimpin seperti wahyu ilahiah yang tidak boleh dibantah dan harus ditaati, terancam jiwanya bila dikritik karena salah keputusannya, mau mengkritik akan tetapi tidak mau dikritik, kadang kala menolak da’i yang bukan golongannya apabila dianggap merugikan kelompoknya sekalipun da’i itu benar, mereka merasa sedih bila anggotanya keluar. Inilah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bagi orang yang tahu hakikatnya. Benarkah demikian cara kita memperjuangkan Islam? Insya Alloh dengan menyimak pembahasan berikut ini dan fatwa ulama Sunnah kita akan tahu jawabannya.MAKNA AYAT SECARA UMUMIbnu Katsit rahimahullah berkata : “Pemeluk agama sebelumnya berselisih satu sama lain di dalam pola berfikir. Masing-masing mengaku bahwa kelompoknya yang benar, umat ini pun berselisih satu sama lain di dalam beragama, semuanya tersesat kecuali satu yaitu Ahlus Su’nnah wal Jama’ah, yaitu mereka yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan generasi pertama dari kalangan Sahabat Radhiyallahu ‘anhum dan para tabi’in dan para ulama kaum muslimin (salaf) dahulu dan sekarang, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrok-nya ketika Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang golongan yang selamat, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Mereka adalah orang yang mengikuti Sunnahku pada hari ini dan Sahabatku” [Tafsir Ibnu Katsir 5/282]Ayat ini diperhatikan secara serius oleh ulama Sunnah, oleh karena itu sungguh amat beruntung apabila kita dalat mengambil ilmu mereka. Mari kita simak nasehat mereka.FAWAID AYAT[a]. Tanda orang musyrik, mereka suka berpecah-belah.Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Orang musyrik suka mengganti dan merubah agamanya, mereka beriman terhadap sebagian akan tetapi menolak sebagian yang lain. Mereka meninggalkan agamanya seperti orang Yahudi, Nasrani, Majusi, penyembah berhala dan semua pengikut agama yang bathil sebagaimana dicantumkan di dalam ayat ini (Al-An’am ; 159)” [Tafsir Ibnu Katsir 6/282)[b]. Hindari partai dan golongan yang merusak persatuan umat dan agamaIbnu Jarir At-Thobari rahimahullah berkata : “Orang yang tersesat mereka meninggalkan agamanya dan sungguh partai dan golongan telah memecah belah agama yang diridhoi Alloh untuk para hamba-Nya, sehingga sebagian menjadi Yahudi, Nasrani dan Majusi. Inilah yang dinamakan perpecahan, mereka bergolong-golongan tidak mau bersatu, mereka mengerti agama yang benar, akan tetapi meninggalkannya dan memecah-belah” [Tafsir At-Thobari 8/78][c]. Pemecah-belah umat bukan golongan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamDiriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Syaikh dari As-Sudi bahwa maksud ayat “ wahai Nabi kamu tidak diperintah untuk memerangi mereka”, lalu dihapus ketetapan ini dengan surat Al-Baqoroh : 92, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah memerangi mereka. Abul Ahwash berkata : “Nabimu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari umatnya yang berselisih” [Durul Mansur 3/400]Adapun faidah yang lain, masih banyak sekali sebagaimana tertulis dalam kitab tafsir dan lainnya.ORGANISASI, PARTAI DAN HUKUMNYAOrganisasi ialah kumpulan beberapa orang yang mempunyai tugas masing-masing dengan tujuan yang sama dan disusun secara berstruktur.Persatuan adalah gabungan dari beberapa bagian yang sudah bersatu dalam suatu lembaga.Himpunan adalah organisasi atau perkumpulan yang bersatu dalam satu wadah karena satu idiologi [Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer : 1063]Yayasan ialah badan hukum yang tidak beranggota, ditangani oleh pengurus, didirikan dengan tujuan mengupayakan layanan dan bantuan sosial seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya. [Halaman : 1727]Partai politik adalah kumpulan orang yang mempunyai asas, haluan, pandangan, serta tujuan yang sama di bidang politik. [Halaman ; 1099]Dari keterangan di atas diketahui bahwa organisasi atau kelompok yang didirikan untuk urusan duniawi menurut asal hukumnya adalah halal, kecuali bila organisasi tersebut membawa mafsadah atau kerusakan pribadi, umat atau agama Islam, maka hukumnya haram, sebagaimana kaidah usul yang mengatakan al-ashlu fil-asyya’-al-ibahah (asal segala sesuatu hukumnya mubah).“Dia-lah Alloh yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” [Al-Baqoroh : 29]HUKUM MENDIRIKAN ORGANISASI DAKWAHBagaimana bila mendirikan partai, jama’ah, golongan dengan tujuan berdakwah!? Berikut ini jawabannya.“Dan janganlah kamu termasuk orang yang menyekutukan Alloh yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” [Al-Rum : 31-32]Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Tidak boleh bagi siapa pun mengangkat orang mengajak umat ini untuk mengikuti pola hidup dan peraturannya, senang dan membenci karena dia selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ijma ulama Sunnah. Adapun ciri ahli bid’ah mereka mengangkat pemimpin dari umat ini, atau membuat peraturan yang mengakibatkan umat berpecah belah, mereka mencintai umat karena mengikuti peraturan golongannya dan memusuhi orang yang tidak mengikuti golongannya” [Dar’ut Ta’arudh 1/149]Selanjutnya beliau rahimahullah berkata ;”Dan tidak boleh seorangpun membuat undang-undang yang dia menyenangi orang atau memusuhinya dengan dasar peraturannya, bukan peraturan yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 20/164]Syaikh Sholih Fauzan (anggota Kibarul Ulama Saudi Arabia) ditanya : “Kita sering mendengar istilah jama’ah-jama’ah (golongan-golongan) Islam pada zaman sekarang yang telah menyebar di dunia. Dari mana istilah penamaan ini? Beliau menjawab :”Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi tahu kepada kita cara beramal, beliau tidaklah meninggalkan sesuatu yang dapat mendekatkan umat ini kepda Alloh melainkan beliau telah menjelaskannya, dan tidaklah meninggalkan sesuatu yang membuat manusia jauh dari Alloh melainkan beliau telah menjelaskannya. Termasuk perkara yang kamu tanyakan ini, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian hidup (setelah aku meninggal dunia) akan menjumpai perselisihan yang banyak. Bagaimana cara menanggulanginya ketika peristiwa ini terjadi? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Wajib bagimu berpegang kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku, hendaknya kamu berpegang kepadanya, dan gigitlah dengan gigi gerahammu, jauhkan dirimu dari perkara baru, karena setiap perkara baru bid’ah dan setiap bid’ah dan setiap bid’ah adalah tersesat’. (Dishahihkan oleh Al-Albani. Lihat Al-Irwa : 2455)Maka dari jama’ah yang ada, apabila dia berdiri di atas petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, terutama Khulafaur Rasyidin dan abad yang mulia, maka jama’ah dan golongan dimana saja kita masuk di dalamnya, dan wajib kita bekerja sama dengan mereka. Adapun jama’ah yang menyelisihi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kita wajib menjauhinya, walaupun dia mengatakan jama’ah islamiah. Yang menjadi ukuran bukan nama, akan tetapi kenyataan. Adapun nama memang banyak dan marak kita saksikan dimana-mana, akan tetapi nihil dan bathil juga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :”Telah berpecah-belah orang Yahudi manjadi tujuh puluh dua golongan, dan akan bepecah belah umat ini menjadi tujuh puluh tiga golongan, semua di neraka kecuali satu. Kami berkata ; ‘Siapa dia wahai Rasulullah ? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : ‘Orang yang berpijak semisal saya pada hari ini dan berpijak kepada Sunnah sahabatku”Keterangan ini jelas dan gamblang. Jika kita menjumpai jama’ah dan ini tandanya, mereka mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, maka mereka golongan Islam yang benar. Adapun jama’ah yang menyelisihi jalan ini, dan berjalan di atas jalan yang lain, jama’ah itu bukan golongan kita, dan kami pun bukan golongan mereka, kita tidak masuk di dalamnya, dan mereka pun tidak masuk golongan kita, mereka bukan dinamakan jama’ah, akan tetapi mereka itu firqoh (golongan pemecah-belah) dari firqoh yang tersesat. Karena itulah jama’ah tidaklah ada melainkan di atas manhaj yang benar, yang manusia bersatu di atasnya, sedangkan kebathilan pasti memecah-belah dan tidak menyatukan, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.“…Dan jika mereka berpaling sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu) “[Al-Baqarah : 137] [Al-Ajwibah Al-Mufidah an As’ilatil Manahajil Jadidah 6-8]Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid (anggota Kibarul Ulama Saudi Arabia) berkata :”Tidak boleh diangkat seorangpun untuk mengajak umat ini menuju ke jalannya melainkan Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasul kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang mengangkat selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panduan hidup maka dia tersesat dan ahli bid’ah” [Hukmul Intima Ilal Firoq wal Ahzab wa Jama’at Islamiyah : 96-97]Syaikh Abu Anas Ali berkata : “Sesungguhnya partai dan golongan yang memiliki peraturan yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah ditolak oleh ajaran Islam, karena tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang membolehkan umat Islam berpartai dan bergolong-golongan, justru sebaliknya kita jumpai banyak dalil yang mencela berdirinya beberapa partai dan golongan, misalnya firman-Nya yang tercantum dalam surat Al-An’am : 159 dan Ar-Rum : 32, bahkan dampak yang kita ketahui dengan adanya banyak partai dan golongan satu sama lain saling menjelekkan, mencaci dan memfasikan, bahkan boleh jadi lebih dari pada itu, mengkafirkan yang lain tanpa dalil” [Kaifa Nualiju Waqanal Alim 199-200]BENARKAH DAKWAH TIDAK AKAN MAJU TANPA ORGANISASI?Syaikh Abu Anas Ali berkata : “Ada orang yang berkata :’Tidak mungkin dakwah akan tegak dan tersebar melainkan apabila di bawah naungan partai dan golongan’. Maka kami jawab : Syaikh Ibnu Utsaimin berkata :’Pendapat ini adalah salah, bahkan sebaliknya dakwah menjadi kuat dan tersebar tatkala manusia kuat berpegang teguh kepda Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling banyak mengikuti jejak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Ketahuilah wahai para pemuda! Sesungguhnya banyaknya jama’ah atau golongan adalah fakta yang menyakitkan dan bukan fakta yang menyehatkan. Saya berpendapat hendaknya umat Islam satu partai saja, yaitu yang kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam” [As-Shohwatul Islamiyah Dhowabith wa Taujihat oleh Syaikh Ibnu Utsaimin : 258-259]Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata : “Adapun umat yang berpecah-belah menjadi sekian banyak golongan sehingga masing-masing mengatakan dia yang paling benar, bukan hanya ini saja, bahkan mereka menganggap sesat golongan lain, membid’ahkan golongan yang lain, membuat orang menjauhi kelompok lain, maka tidaklah diragukan bahwa ini adalah pendiskreditan dan cacat bagi umat Islam. Ini merupakan senjata yang paling kuat untuk membinasakan kebangkitan Islam yang penuh barokah ini. Maka kamu perlu menasehati saudara-saudara kami, hendaknya kalian bersatu, hindari perpecahan, kembalikah kepada jalan yang haq Inilah kewajiban setiap umat Islam” [Kajian rutin setiap bulan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin edisi pertama hal.31]Al-Muhaddits Al-Albani ketika ditanya : “Bagaimana menurut pandangan syariat Islam, kaum muslimin bergolong-golongan, berpartai yang berbeda berorganisasi Islam, padahal satu sama lain berbeda sistemnya, caranya, seruannya, aqidahnya dan berbeda pula landasan pegangan yang menjadi pegangan mereka, padahal golongan yang benar hanya satu sebagaimana disebut di dalam hadits yang shahih?. Beliau menjawab : “Tidaklah ragu bagi orang yang berilmu Al-Qur’an dan As-Sunnah dan memahaminya dengan pemahaman salafush shalih yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa berpartai, bergabung dengan kelompok-kelompok yang berbeda pola berfikirnya, ini adalah yang pertama. Dan manhaj atau cara serta sarana yang berbeda pula, ini yang kedua, maka tidaklah Islam membolehkan hal ini sedikit pun, bahkan Alloh Pencipta kita melarang kita berpecah-belah bukan hanya satu ayat, misalnya surat Ar-Rum : 32, Hud : 118-119. Di dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla tidak mengecualikan perselisihan yang pasti terjadi, (karena ini merupakan kehendak kauni yang harus terjadi, bukan kehendak syar’i), maka Allah hanya mengecualikan golongan yang dirahmati, yaitu : “Kecuali orang yang dirahmati oleh Raabmu” [Hud : 119] [Fatwa Syaikh Al-Albani rekaman kaset nomor : 608, atau lihat Kitab Kaifa Nualiju Waqianal Alim : 201]Syaikh Ibnu Jibrin tatkala ditanya : “Bagaimana hukumnya umat Islam mendirikan partai politik?” Beliau menjawab ; “Islam mengajak kita bersatu, dan melarang kita berpecah-belah, orang Islam dilarang berpecah-belah berdasarkan firman-Nya di dalam surat Al-Imran ; 105, surat Ar-Rum : 31-32Dari keterangan ulama Sunnah di atas nampak jelas bahwa kenyataan yang ada, partai dan golongan yang landasannya menyimpang dari Sunnah tidaklah menjadi sebab berkembangnya dakwah Islamiyah, akan tetapi sebaliknya merusak aqidah umat. Berapa banyak para tokoh partai menghalalkan yang haram, menghalalkan bid’ah dan syirik, loyal dengan agama selain Islam karena ingin mencari pengikut dan ingin mencari kursi. Akan tetapi sebaliknya berdakwah yang dilakukan oleh perorangan dari kalangan ulama Sunnah yang kembali kepada pemahaman salafush shalih, mereka berhasil, mereka bersatu, walaupun lain tempat dan waktu. Lihat dakwah Imam Ahmad rahimahullah dan ahli hadits lainnya, ahli fikih dan ahli tafsir salafush shalih, Ibnu Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama Sunnah yang baru saja meninggal dunia, misalnya Ibnu Baz, Al-Albani, Ibnu Utsaimin dan lainnya baik yang telah meninggal dunia atau yang masih hidup, dakwah mereka nyata, menerangi penduduk dunia, rohmatan lil alamin. Mereka berhasil memberantas kemusyrikan dan kebid’ahan, penyakit yang sangat berbahaya di dunia yang merusak tauhid dan Sunnah, padahal mereka tidak mendirikan partai, organisasi dan jama’ah yang tersesat.[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 6, Th. Ke-7 1429/2008. Diterbitkan Oleh Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon Al-Islami, Alamat : Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim]

http://www.almanhaj.or.id/content/2326/slash/0

Tidak ada komentar: